Penalaran adalah proses berpikir logis yang menganut logika tertentu
• Untuk dapat menarik konklusi yang tepat, diperlukan kemampuan menalar.
• Kemampuan menalar adalah kemampuan untuk menarik konklusi yang tepat dari bukti-bukti yang ada, dan menurut aturan-aturan tertentu.
Penalaran terbagi atas 2 yaitu :
1.Induksi merupakan suatu penalaran yang ditarik suatu kesimpulan yang bersifat
umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Penalaran Induksi :
• Bepangkal pada fakta empirik untuk menysun suatu penjelasan umum, teori,
atau kaedah yang berlaku umum
• Induksi berlangsung dengan generalisasi dan ekstrapolasi pendapat; tidak mungkin mengamati semua fakta yang ada sehingga kesimpulan indukstif adalah logical probability
• Kebenaran pendapat induksi ditentukan secara mutlak oleh kebenaran fakta.
Contoh
• 45 anggota DPRD Sumbar terlibat dalam korupsi APBD
• 45 anggota DPRD Sumbar dikenai pidana kurungan penjara lebih dari 1 tahun
• Disimpulkan bahwa DPRD yang terlibat korupsi APBD kemungkinan besar dikenai pidana penjara lebih dari 1 tahun
2. Deduksi adalah suatu cara penalaran dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus.
a. Silogisma berfungsi sebagai proses pembuktian benarsalahnya suatu pendapat tesis, atau hipotesis tentang masalah tertentu
Contoh :
• Barang siapa mengambil barang orang lain secara melawan hak akan
dipidana penjara karena pencurian setinggi-tingginya 5 tahun
• Maling mengambil milik orang lain secara melawan hak
• Maka maling akan dipidana penjara karena pencurian setinggi-tingginya 5
Tahun
Sumber : Berpikir Nalar; Prof. Dr. Hasriadi M. Akin
Bahan Matrikulasi (Studium General Program Doktor Ilmu Hukum
KPK Undip-Unila Angkatan II, Bandarlampung, 7 Agustus 2009).
11 years ago
0 comments:
Post a Comment